Cegah Gangguan Tramtibum, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Gabungan.

Guna mewujudkan kawasan Obyek wisata yang kondusif, aman tentram dan tertib. Satpol PP & Kebakaran Kabupaten Trenggalek, bersama unsur 3 pilar Kecamatan Watulimo Gelar operasi Yustisi Gabungan.

Drs. St. Triadi Atmono M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja & Kebakaran Kabupaten Trenggalek, terjun langsung, memimpin operasi Yustisi, penertiban bagi warga masyarakat pendatang didesa Tasikmadu Kecamatan Watulimo, Selasa 2/08/2022.

Diawali dengan pelaksanaan Apel.Gabungan, bertempat di Balai Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo. Apel Gabungan diikuti oleh Anggota Polsek, Koramil, Polairud, Anggota TNI AL,Satpol.Kecamatan dan Linmas Desa Watulimo,

Triadi dalam Pengarahannya menyampaikan, Agar dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi administrasi kependudukan lebih mengedepankan tegas & humanis, mengingat saat ini pandemi covid 19, belum berakhir dalam bertindak agar lebih hati hati dan waspada, sesuaikan dengan Protokol Kesehatan, bagikan masker bagi masyarakat yang tidak bermasker.

59 orang terjaring dalam operasi Yustisi ini, operasi Yustisi digelar di 3 titik lokasi, dikawasan penduduk, meliputi Kawasan 360, Bengkorok, serta Kampung Baru.

Warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi, selain dilakukan pembinaan juga menandatangani Surat Pernyataan bermeterai, dalam waktu 7×24 jam, mereka diberikan kesempatan, untuk mengurus Kartu identitas, Surat Keterangan Bepergian ( Boro), bagi yang sudah menikah agar bisa menunjukan bukti foto copy buku nikahnya.

Wigyo Handoyo, Kades Tasikmadu menandaskan, kegiatan pendataan dan penertiban warga pendatang, tetap akan dilaksankan, guna memudahkan, apabila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan,saudara warga pendatang selekas mungkin bisa dihubungi.