Rabu, 11 Mei 2022 Tim Terpesona Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek , menerima pengaduan masyarakat tentang orang linglung yang diantarkan oleh warga Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek, Puguh ( 49 tahun ),di Kantor Satpol PPK Kab. Trenggalek.
Karni, warga Desa Besuki, Kecamatan Panggul, juga mengantongi selembar kertas surat keterangan identitas warga dari Desa, memudahkan Tim Terpesona menghubungi keluarganya.
“Alhamdulilah dari Anggota Tim terpesona cepat menghubungi keluarganya karena, ada salah satu saudara yang berdomisili di Desa Besuki , Kecamatan Panggul, setelah bisa tersambung dengan keluarganya , orang tersebut kami antar ke Jarakan untuk pulang menggunakan kendaraan umum”.