Dalam Rangka Kesiap siagaan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H , Satpol PP & Kebakaran Kabupaten Trenggalek, gelar Rakor bersama Kasi Trantib Se Kabupaten Trenggalek, Kamis, 14 April 2022.
Kasatpol PPK Kabupaten Trenggalek, Drs. St. Triadi Atmono. M.Si, memimpin rakor tersebut dihadiri oleh Kasi Trantib Se – Kabupaten Trenggalek .
Triadi menekankan, agar Kasi Trantib ikut serta mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 451/209/406.001/2022 Tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Nomor 451/2023/406.001.2/2022 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1 Syawal 1443 H /2022 M, kepada masyarakat di wilayah masing masing.
Selain itu Kasatpol PP juga menyampaikan kepada seluruh Kasi Trantib, agar menginventarisir bersama unsur 3 pilar.setempat tentang kawasan yang rawan longsor, jalan yang rusak ( bergelombang dan berlubang), untuk segera dilaporkan kepada instansi terkait segera dilakukan perbaikan.
Dalam rapat tersebut, Triadi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Trenggalek, mempunyai obyek wisata yang menarik, dan indah, perlu kesiapan guna mengantisipasi pengunjung obyek wisata, termasuk desa wisata diwilayah masing masing.
Agar Kasi Trantib koordinasi dengan unsur 3 pilar , pelaksanaan vaksin booster dengan target 60 persen untuk lansia agar di optimalkan capaiannya menjelang Idul Fitri bisa direalisasikan, serta pendisiplinan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.