Cuaca Panas, 101 Banner di tertibkan Satpol PP.

Cuaca Panas, 101 Banner di tertibkan Satpol PP.

Panasnya terik matahari di hari ke 16 puasa Ramadhan, menambah semangat sobat praja , pengawal penegak perda untuk menertibkan reklame.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek, menertibkan Banner dan spanduk habis masa ijin, tanpa ijin, salah pemasangan dan melintang yang terpasang di sepanjang Jalan Kecamatan Trenggalek – Pogalan-Durenan. Minggu, 17 April 2022

Kasi Dikdak (Kasi Penyelidikan dan Penindakan) Tugas Rulatno,SE penertiban reklame ini , dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Tujuan penertiban reklame ini, adalah sebagai bentuk peringatan bagi para wajib pajak reklame agar dapat mentaati peraturan dan ketentuan tentang penyelenggaraan reklame.”, Ujar Tugas Rulatno.