Satpol PPK Trenggalek adakan sosialisasi penutupan aloon – aloon

Satpol PPK & Polres Trenggalek , Sosialisasi Penutupan Aloon – Aloon , menyambut pergantian malam Tahun Baru, ditutup mulai Jum’at 31 Desember 2021 pukul 15.00 Wib, sampai dengan 1 Januari 2022 .

Kamis, 30 Desember 2021 Kabid Trantib Ahmad Samsuri, mensosialisasikan Surat Bupati, Nomor : 331.1/670/406.013/2021 tentang pemberitahuan kepada pedagang yang berjualan di seputaran aloon-aloon dengan menyebarkan puluhan surat pemberitahuan bahwa pada malam pergantian Tahun Baru 2022 Aloon Aloon Trenggalek akan ditutup.

Menurutnya, hal tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dirinya juga menambahkan bahwa pemberitahuan tersebut, dinilai dapat mencegah terjadinya aktifitas berkumpul dan berkerumun warga pada kegiatan perayaan tahun baru 2022 di Trenggalek.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar perayaan tahun baru 2022 cukup dengan di rumah saja bersama keluarga, demi menjaga dan melindungi keluarga dari virus Corona yang sampai saat ini masih belum usai.

Sebanyak 87 pedagang sudah diberikan surat pemberitahuan , dan mereka sudah menyadari.

Selain pemberitahuan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa akan dilakukan penyekatan bersama 3 Pilar di beberapa titik .