Satuan Polisi pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli gabungan 3 Pilar di tempat destinasi wisata Kecamatan Watulimo dan Panggul dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru Kamis, 30 Desember 2021.
Kegiatan dimulai dengan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yang bertempat di 2 lokasi Poskotis Nataru yakni wilayah Kecamatan Watulimo dan Kecamatan Panggul.
Dilakukan Operasi Yustisi untuk menjaring serta mengingatkan masyarakat betapa pentingnya memakai masker guna terhindar dari penularan wabah covid-19.
Bagi pelaku perjalan maupun masyarakat setempat yang terjaring operasi yustisi akan diberi peringatan oleh petugas berupa teguran lisan yakni diberi hukuman menyanyikan lagu nasional hingga push up.
Setelah Kegiatan Operasi Yustisi usai, petugas menyusuri daerah wisata di 2 kecamatan tersebut untuk memantau mobilitas pengunjung serta melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Himbauan dilakukan kepada pengunjung baik dari dalam maupun luar Kabupaten Trenggalek serta mengajak Pelaku usaha jasa sewa wahana untuk memberi contoh kepada pengunjung untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker dalam setiap aktivitas.
Sekretaris Satpol PPK Subagya.SH.M.Si, mengatakan kegiatan tersebut betujuan untuk mengimbau masyarakat yang berkumpul di Lokasi wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan senantiasa menjaga mobilitas.
” Meskipun ditempat wisata,sudah sepantasnya harus menerapkan Protokol Kesehatan dalam arti agar tidak menjadi penularan covid-19 ” Ujarnya.