Tertibkan PKL yang Mangkal di Lokasi Rawan Longsor dan Kecelakaan

Satpol PP Provinsi Jawa Timur didampingi Satpol PPK Kabupaten Trenggalek tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah rawan longsor di pinggir jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, tepatnya di KM 16, Rabu , 29 Desember 2021 Satpol PP Provinsi Jawa Timur didampingi Satpol PPK Kabupaten Trenggalek tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah rawan longsor di pinggir jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, tepatnya di KM 16, Rabu , 29 Desember 2021

Ada empat PKL yang ditertibkan yang kedapatan berjualan di pinggir jalan . Tiga diantaranya PKL membangun tenda di bahu jalan.

Lokasi yang digunakan berada di dekat bahu jalan Bendungan Tugu Trenggalek . Kasatpol PPK Kabupaten Trenggalek, menjelaskan, lokasi tersebut tergolong rawan longsor, karena berseberangan dengan tebing langganan longsor. Meski tembok penahan sudah dibangun, potensi tanah longsor dari tebing masih mungkin terjadi.

Selain itu Lokasi para PKL berdagang juga dekat dengan jurang pinggir jalan yang membahayakan penguna jalan maupun ,mereka mereka sendiri yang berjualan.

Triadi Atmono menjelaskan, para PKL adalah warga sekitar. Ketika menertibkan, pihaknya juga memberi pengertian dan peringatan agar tak kembali berjualan di lokasi yang sama.

Bendungan Tugu yang baru saja diresmikan oleh orang nomor satu di Indonesia itu memunculkan daya tarik baru untuk masyarakat Trenggalek maupun wisatawan luar kota .

Kami lakukan pendekatan untuk mengingatkan agar para PKL tidak mengambil risiko dengan menggelar dagangan di tempat yang tidak aman. Termasuk tempat yang rawan longsor dan punya potensi terjadi kecelakaan.

Selepas menertiban itu, Anggota dari Satpol PPK Kabupaten Trenggalek akan memasang tanda larangan berjualan di sekitar lokasi. Termasuk juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi adanya PKL yang membandel.

Jika masih berjualan di tempat tersebut , mereka akan diberikan surat pernyataan oleh kami dan di berikan sanksi .