Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melalui Tim Wisanggeni menerima aduan non kebakaran dari salah satu warga RT 04/RW 01 Dusun Gunung Cilik Desa Sumberejo Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek,Senin (01/11/2021).
Sang pelapor bernama Bapak Sugianto (51), beliau melaporkan keberadaan ular sanca dirumahnya yang bisa membahayakan diri serta keluarganya.
Pukul 23.00 wib Tim wisanggeni ber anggota 5 orang menuju kediaman rumah pelapor, selang 30 menit petugas tiba di rumah bapak sugianto.
Sebelum dilakukan penangkapan, pria setengah abad itu bercerita kepada petugas, saat dirinya tengah hendak menyalakan kompor,
ia pun mendengar suara desisan seperti suara ular, saat diselidiki, iapun kaget lantaran melihat seekor ular sanca kembang berukuran 2 meter tepat diatasnya .
Berbekal informasi yang diberikan Bapak Sugianto, petugas langsung mengevakuasi ular tersebut dengan cara menjapit bagian tubuh ular, kemudian menarik ekornya secara perlahan – lahan,
Proses evakuasi berlangsung mendebarkan, pasalnya hewan dengan nama latin Pythonidae tersebut terus melawan saat dievakuasi dengan cara melingkar di tangan petugas.
Setelah proses evakuasi berlangsung selama 20 menit, hewan melata tersebut kehabisan tenaga dan berhasil dievakuasi petugas tim wisanggeni.
Evakuasi ular selesai dan ular di bawa ke mako, selanjutnya personil dan armada kembali ke mako damkar.