Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melalui Bidang Pemadam Kebakaran Sedang gencar – gencarnya melakukan Monitoring dan Sosialisasi Pemadam Kebakaran di 2 tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertashop 5P.663.09 Ds.Ngares. Pertashop 5P.663.10 Ds. Dawuhan dan Perthashop 5P.663.11. Ds.Parakan Kec. Trenggalek Jum’at, 28 Oktober 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Tukimin S.sos turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai penyampai materi pemadam kebakaran.
Materi sosialisasi terkait bahaya kebakaran, penempatan dan penggunaan APAR bagi petugas hingga penanggung jawab di SPBU tersebut.
Tidak hanya teori, petugas SPBU dibimbing praktek langsung didampingi petugas pemadam, agar lebih terampil.
Selain memberikan sosialisasi perihal pencegahan potensi kebakaran , Kasi Tukimin juga memberikan Stiker Nomor Pemadam Kebakaran di ke 2 SPBU tersebut.
” Kita juga ikut mensosilisasikan Nomor Emergency DAMKAR dan minimal menjadi rekan kerja di wilayah masing masing ” Tutur Tukimin.
SPBU merupakan tempat rawan kebakaran sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan petugas SPBU lebih tanggap dan terampil ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan misalnya timbul api di SPBU.