Tim Terpesona Satpol PP evakuasi orang terlantar.

Selasa, 3 Agustus, Nomor layanan aduan Satpol PPK Kab.Trenggalek 081230755881 menerima pengaduan dari Dinas Sosial Trenggalek perihal
Orang terlantar di mushola ruko ja’as. Jl. Mayjen Sungkono.

5 menit Setelah Menerima Pengaduan, Kasatpol PPK, Drs. St. Triadi Atmono memimpin langsung Tim Terpesona Satpol PPK & Personil Damkar menuju lokasi Mushola Ruko Ja’as Permai .
Dari hasil assesment oleh petugas Dinsos, saudara A K ( 38 th ), warga Desa Pule kec. Pule, sudah 5 bulan meninggalkan rumah lantaran permasalahan keluarga dan memiliki riwayat penyakit jantung .

Selanjutnya, Tim Terpesona Satpol PPK & Tagana mengantar saudara AK ke Rumah Shelter Pogalan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.