Satpol PPK Trenggalek lakukan Himbauan Protokol Kesehatan di Pasar Pon

Jum’at, 7/5/2021, Satpol PP rutin lakukan edukasi dan pendisiplinan protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 di kabupaten Trenggalek.
Pusat Perbelanjaan diantaranya Pasar, Pertokoan, dan tempat keramaian menjadi sasaran dilakukan edukasi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Dibagi 2 tim, ada yang mobile dan stasioner, sebagaimana diatur dalam Inmendagri 10 tahun 2021, untuk meningkat kesiapsiagaan dan penguatan, pengendalian serta pengawasan di tempat tempat kerumunan massa, selama bulan ramadhan, menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri.

Secara terus menerus menghimbau masyarakat setiap beraktifitas diluar rumah, untuk mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 3 M, wajib memakai masker menutup hidung dan mulut, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan.

“Biasanya ramai jam 09.00 pagi ketika mulai buka, dan sore hari menjelang berbuka puasa, sudah 3 hari ini, mulai ada peningkatan jumlah pengunjung,” ujar Helmi, Satpam Pasar Pon.