Trenggalek, Minggu 28 Maret 2021, Tim Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar, gencarkan Penegakkan hukum dan pendisiplinan protokol Kesehatan didepan Pasar Karangan.
Kasatpol PPK, Drs. St. Triadi Atmono, pimpin langsung, pelaksananaan operasi gabungan pagi ini, Oprasi Yustisi yang dilaksanakan di Depan Pasar Karangan menertibkan 24 orang pelanggar protokol kesehatan.
4 diantaranya sanksi administratif dan 20 sanksi sosial. Masih terdapat yang membandel tidak gunakan masker, bahkan ada pengendara yang di hentikan oleh petugas berusaha melarikan diri dinilai membahayakan dirinya maupun petugas.
Oleh Petugas, yang bersangkutan ditindak tegas, dan motor yang tidak sesuai standart, diamankan oleh pihak kepolisian.