Operasi Yustisi 3 Pilar digelar di Jalan Soekarno Hatta depan Stadion Menak Sopal, Kamis ( 18/02/2021), berhasil menjaring 11 orang pelanggar , 10 diantaranya mendapatkan sanksi sosial, mulai menyanyikan lagu wajib sampai menggucapkan Pancasila dan 1 orang sanksi Administratif,
Damri Sutrasno selaku Kabid Penegakan Peraturan Perundang – undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Kab. Trenggalek, menyampaikan bahwa “beberapa pelanggar yang terjaring menyampaikan, “Alasan bervariatif lupa dan tertinggal di rumah , maskernya rusak / putus , ada juga yang beralaskan karena rumahnya dekat ,ada juga yang beralasan baru saja makan, minum, dan lagi merokok “
” Kegiatan operasi yustisi gabungan penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan ini digelar dalam rangka meminimalisir masyarakat terpapar Covid 19 dan membuat masyarakat sadar , sehingga sangat penting menerapkan protokol kesehatan
Meskipun Trenggalek sudah masuk ke Zona Orange diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan Prokes . dengan memakai masker akan melindungi dirinya sendiri , orang lain dan keluarganya .