Satpol PP bersinergi dengan TNI – Polri dan Dinas Komindag, tegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi gabungan , Selasa 16 Februari 2021 bertempat di Pasar Hewan Tamanan Trenggalek.
Drs. ST Triadi Atmono, M.Si selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek terjun langsung memimpin pelaksanaan operasi yustisi bersama 3 pilar di lokasi pasar hewan Tamanan Trenggalek.
Hampir 90% masyarakat yang beraktifitas dipasar hewan sudah patuh menggunakan masker dengan benar menutup hidung dan mulut , sedangkan sisanya tidak menggunakan masker dengan betul dan ada juga yang tidak membawa masker.
Dalam operasi gabungan yang di gelar di pasar hewan terjaring 23 orang 9 dikenakan sanksi adminiatratif dan 14 orang dikenakan sanksi sosial.
Kasatpol PP menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Trenggalek supaya lebih disiplin terapkan protokol kesehatan.