25 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Hunter

Satpol PPK bersama dengan TNI-Polri melaksanakan Operasi Yustisi Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman ,Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat pada Jum’at, 18 Desember 2020.

Sejumlah 25 pelanggar Protokol Kesehatan di Kecamatam Watulimo terjaring razia *Hunter, yang kedapatan nongkrong tanpa memakai masker dan memakai masker namun tidak benar penggunaannya.

25 orang tersebut seluruhnya dibawa ke Polsek Watulimo untuk dilakukan pemeriksaan dan sidang virtual ditempat 21 orang dikenakan sanksi denda administrasi dan 4 orang dikenakan sanksi kerja sosial.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dan demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.