Hujan dipagi hari tidak mematahkan semangat Satpol PPK dengan TNI- Polri untuk menyadarkan masyarakat kabupaten Trenggalek supaya patuh pada protokol Kesehatan.
Pagi ini Sabtu, 29 Agustus 2020 Tim Satgas Covid-19 melaksanakan pendisiplinan protokol Kesehatan di Pasar Dermosari Tugu.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub 31 Tahun 2020. Sebanyak 10 pelanggar yang tidak memakai masker , dikenakan sanksi baik teguran lisan, teguran tertulis dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya juga menghafalkan Pancasila.
Diharapkan masyarakat Trenggalek tetap mematuhi Protokol Kesehatan supaya meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Trenggalek.