KEBAKARAN LANDA RUMAH WARGA, DAMKAR SATPOL PP KERAHKAN TIGA ARMADA KAMPAK – MIP

KEBAKARAN LANDA RUMAH WARGA, DAMKAR SATPOL PP KERAHKAN TIGA ARMADA KAMPAK – MIP

Pada hari minggu malam (12/7/2020) tepatnya pada pukul 19.15 WIB telah terjadi kebakaran yang melanda rumah warga yang terletak di RT. 31 RW. 07 Dusun Kedungdoro Desa Bendoagung Kecamatan Kampak. Api yang disinyalir berasal dari tungku oven pembuatan keripik singkong yang ada di rumah tersebut diduga menjadi penyebab dari kebakaran yang terjadi.

Muhroji pemilik rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha produksi makanan ringan merk Mina Rasa tersebut menuturkan bahwa hari itu dirinya sedang mengoven singkong di lantai dua rumahnya yang dijadikan tempat sebagai tempat penggorengan maupun pengovenan bahan makanan yang akan dijadikan keripik, ketika kebakaran terjadi dirinya sedang keluar rumah untuk satu keperluan. Tetangga yang mengetahui api sudah berkobar diatas rumah segera menghubungi yang bersangkutan dan mencoba mengontak Satpol PPK.


Cukup jauhnya lokasi kebakaran dari pusat kota membutuhkan waktu yang cukup lama bagi regu damkar Satpol PPK untuk sampai pada lokasi yakni kurang lebih 20 menit. Tak kurang sebanyak 3 (tiga) unit armada dikerahkan dalam upaya pemadaman kali ini yang terdiri dari 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran dan 1 (satu) unit watersupply. Regu Damkar juga diperkuat dengan personil Satpol PP yang turut serta dalam giat ini. Dengan di pimpin oleh Kabid Trantib dan kemudian disusul Kasatpol PPK anggota pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api.

kebakaran yang terjadi dilantai dua agak menyulitkan anggota pemadam kebakaran untuk menjangkau titik kobaran api. Dengan menggunakan pitchladder maupun tangga milik warga, anggota regu pemadam berhasil naik ke lantai dua dan segera menyemprotkan air ke arah kobaran api. Setelah beberapa lama api pun dapat dipadamkan oleh regu damkar, dan selanjutnya ditutup dengan sesi pembasahan yang membutuhkan waktu lebih kurang selama 30 menit dengan total durasi pemadam mulai awal sampai dengan akhir adalah selama lebih kurang 2 jam atau berakhir pada pukul 21.00 WIB. Menurut hasil wawancara peliput Satpol PPK dengan pemilik rumah, ditaksir kerugian materiil yang diderita kurang lebih 20 juta rupiah dan nihil korban jiwa