Satpol PPK pantau aktifitas pelelangan ikan di TPI Prigi

Satpol PPK pantau aktifitas pelelangan ikan di TPI Prigi

Watulimo – MIP

Keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi kecamatan Watulimo menjadi tempat yang paling ramai bagi nelayan dan masyarakat untuk melakukan jual beli hasil tangkapan ikan. Disana para nelayan menyandarkan kapalnya kemudian membongkar muatan hasil tangkapan ikannya, selanjutnya di lakukan penimbangan dan pelelangan kepada para calon pembeli. Sebagai imbal jasa dari pemberian layanan fasilitas di TPI , Pemkab Trenggalek dalam hal ini Dinas Perikanan memungut retribusi.

Akan tetapi aktivitas di TPI, tidak selalu terlaksana sebagaimana peraturan yang ada. Seperti halnya aturan mengenai tempat pelelangan hasil tangkapan nelayan, belum dilaksanakan secara baik oleh para nelayan dan calon pembeli. Aktivitas jual beli yang seharusnya di dalam TPI masih dilakukan di luar tempat yang disediakan dan aturan mengenai larangan penggunaan tas kresek sebagai wadah hasil tangkapan ikan juga masih belum sepenuhnya di patuhi.

Sebenarnya melalui Surat Keputusan Bupati Nomor ; 523/540/406.024/2020, Pemkab Trenggalek melarang penggunaan tas plastik (kresek) dalam setiap aktivitas di lokasi. Hal ini dimaksud untuk menjaga ekosistem lingkungan dan terbebas dari limbah plastik. Untuk itu dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek bersama Satpol PPK melakukan pengawasan dan pemantauan untuk mengukur sejauh mana peraturan yang ada dipatuhi oleh pengguna TPI.

Seperti halnya pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 16 s/d 17 April 2020. Anggota Satpol PPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas TPI. Dari pantauan anggota, terpantau aktivitas jual beli di Dermaga ( saat kapal sandar). Hal itu menyebabkan tampak semrawut dan tukang pikul yang hendak membawa keranjang ke tempat penimbangan ikan tampak terganggu. Sesekali masih tampak nelayan yang memakai tas kresek sebagai wadah tangkapan ikan yang kemudian di buang tidak pada tempatnya.

Dari hasil pemantauan ini, diharapkan laporan dari Satpol PPK dapat di jadikan data oleh pengambil kebijakan untuk merumuskan upaya pemecahannya secara tepat sehingga kondusivitas di TPI Prigi tetap dapat terjaga.