
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek Drs. Stefanus Triadi Atmono, M.Si bersama 3 Pilar Kecamatan Dongko , Dinas Kesehatan, dan Dinas Komindag melaksanakan edukasi, himbauan di Pasar Dongko tentang Tatanan Kehidupan Baru yg produktif dan aman, sering dikenal dengan istilah New Normal.
“Alhamdulillah, 2 orang yang positif covid-19 telah dinyatakan sembuh, dan saat ini ada 1 orang warga Dongko, yang masih dirawat di Asrama Covid BKD, “pungkas Teguh selaku Camat Dongko.
Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Trenggalek, guna memutus rantai penyebaran virus Corona, pada Sabtu, 13 Juni 2020 dilaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta mengedukasi warga masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Dongko.
‘Mulai penerapan wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun, kami tidak bosan – bosannya, menyuarakan hal ini kepada masyarakat’,pungkas Triadi, ditengah pedagang kambing dipasar hewan.
Untuk pedagang dan pembeli yang ada di pasar dongko sudah banyak yang mentaati protocol kesehatan namun masih ada beberapa orang saja yang tidak menggunakan masker., Bahkan diketemukan sopir mobil pick up, juga belum sadar, arti pentingnya melindungi diri sendiri dan orang lain, untuk kewajiban penggunaan masker.
Setiap pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, kami himbau agar selalu memakai masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah , mencuci tangan menggunakan sabun maupun memakai handzanitazier, dan tetap menjaga jarak bagi pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker kami beri masker yang harus di pakai saat itu juga, apalagi dengan adanya new normal ini. Kita harus lebih berhati-hati.
Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek melalui Puskesmas Dongko juga melakukan Repied Test masal di Pasar Hewan Kecamatan Dongko. Kami mengambil 43 sample pedagang yang berjualan di Pasar Hewan . Untuk hasil dari repied test dari 43 sample dua diantaranya resktif.