Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek bersama TNI, Polri dan Dishub melakukan patroli gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan sekaligus sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi bagi pelaku usaha Minggu, (12/12/2021).
Aplikasi Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah, untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona dan sarana untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 bagi yang sudah vaksinasi.
Sosialisasi difokuskan bagi pemilik usaha warung makan, angkringan hingga konter HP sepanjang rute Jl.Brigjend Soetran – Jl.Soekarno Hatta – Jl.Ra Kartini – Jl.Panglima Sudirman.
Agar lebih terampil, pemilik usaha yang belum memiliki aplikasi disarankan untuk mengunduh dan diajari oleh petugas mulai dari cara penggunaan hingga manfaatnya.
Henry selaku Anggota Satpol PP, turut membimbing cara penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada pemilik usaha.
” Setelah Aplikasi Peduli Lindungi selesai di unduh, selanjutnya tinggal dimasukan Nomor HP dan NIK sebagai akses masuk aplikasi ” Tutur Henry sambil menjelaskan.
Diharapkan nantinya setiap tempat usaha, harus menyediakan barcode agar membantu pemerintah dalam melihat aktivitas mobilisasi individu serta mempermudah proses tracing kontak erat jika ternyata ditemukan kasus Covid-19