Sebanyak 10 personil Satpol PP , bersinergi dengan TNI-Polri laksanakan Operasi Yustisi di Jl. Raya Soekarno Hatta , depan Stadion Menak Sopal selasa, 2 februari 2021 . Sebanyak 16 Pelanggar terjaring Operasi Yustisi, 4 diantaranya dikenakan sanksi administratif (denda) .
Kasatpol PPK Drs. ST Triadi Atmono,M.Si terjun ke lapangan bersama dengan Kapolres Trenggalek dan Dandim 0806 Trenggalek tinjau pelaksanakan sidang yang dilaksanakan secara virtual di kawasan kolam renang jwalita .
Sebanyak 28 pelanggar menjalankan sidang yang dilaksanakan secara virtual oleh pengadilan negeri Trenggalek di kawasan Kolam Tirta Jwalita .
Pelanggaran dikenakan denda administratif dan uangnya masuk ke kas Daerah Kabupaten Trenggalek.
Guna menekan penyebaran virus corona yang tidak tau bentuknya ini monggo sareng-sareng kita semua patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker , selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Orang nomor satu di Satuan Polisi Pamong Praja tersebut berharap adanya operasi ini semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu ia juga selalu menekankan kepada anggotanya supaya tetap tegas dan humanis dalam melaksanakan tugas.