21 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Gandusari

Rabu, 15 September 2021 Operasi Yustsisi 3 Pilar yang dilaksanakan di depan Kecamatan Gandusari yang dipimpin oleh Kasatpol PPK Kabupaten Trenggalek Drs. ST Triadi Atmono, M.Si 21 orang terjaring operasi yustisi.

21 orang tersebut di ganjar sanksi sosial, sanksi tersebut dilakukan guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh Protokol Kesehatan.

Sesuai dengan Inmendagri No. 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diharapkan seluruh masyarakat level 4, Level 3 ,dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali , diharapkan masyarakat tetap mematuhi prokes supaya Trenggalek bisa menuju level 2 .