20 balon udara, diamankan oleh Petugas Gabungan Patroli Pam Tradisi Kupatan 1442 H.

Kamis, 20 Mei 2021, Tim Patroli Gabungan TNI- Polri dan Satpol PP Trenggalek, menggelar Patroli keliling guna menertibkan balon udara yang hendak diterbangkan. masyarakat.

Setidaknya 20 balon udara berhasil diamankan petugas dari 4 lokasi berbeda yakni Ds.Kamulan Ds.Ngadisuko, Ds. Gador dan Ds.Pakis, barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Durenan.

Dampak negatif dari balon udara dapat menyebabkan kebakaran apabila terjatuh di permukiman warga, di hutan gersang, di Kabel listrik dan dapat mencelakai pengendara.

Selain balon udara ,tim juga berhasil menyita 3 petasan mercon dari beberapa warga yang hendak dibunyikan.

Tetap patuhi aturan pemerintah tentang larangan menerbangkan balon untuk keselamatan kita bersama.