Senin, 18 Januari 2021, Pukul 19.00 wib, sebanyak 6 Personil satpol PPK melaksanakan Apel kegiatan di halaman Mako Satpol PPK
” Sasaran kali ini ialah warung atau angkringan yang notabene menjadi tempat kerumunan ” pungkas Imam Mukholid selaku Kabid Sda dalam apel tsb.
Ditengah cuaca gerimis, anggota menyisir beberapa ruas jalan, mulai Jl.Brigjend sutran, Jl.Dewi Sartika, Jl.Soekarno Hatta dan Jl.Veteran guna memantau
Dan mensosialisasikan surat edaran bupati perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti mulai diberlakukannya aturan pukul 19.00 wib, rumah makan hanya boleh melayani pesan antar tidak boleh makan ditempat.
Melihat update kasus covid di trenggalek meningkat, sudah sepantasnya jika aturan harus ditegakkan, perketat ptotokol kesehatan.
Dari kegiatan malam ini setidaknya ada 4 angkringan & 2 cafe telah di lakukan pengecekan serta didata pemiliknya oleh petugas .