Jadikan Trenggalek Kota yang Indah, Satpol PP tertibkan reklame bermasalah.
Jumat (15/4/2022) Satpol PPK Kab.Trenggalek telah menyisir sepanjang Jalan Raya Suruh Kecamatan Suruh, dan mendapati 69 reklame (7 spanduk, 60 banner dan 2 baliho) dengan keterangan melintang di jalan, tanpa ijin, rusak dan tak berijin serta di paku di pohon.