Satpol Pp Bersama 3 Pilar Sosialisasikan Inmendagri 27 Dengan Sasaran Warung Makan
Satpol PP Bersama 3 Pilar Sosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.