Menima Aduan lewat Whatsapp, Satpol PPK Trenggalek Evakuasi ODGJ
Selasa, 04 Mei 2021 Pukul 09.00 wib, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek menerima aduan masyarakat melalui no layanan aduan Satpol PPK ” 081230755881 “, mengenai adanya Informasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berjenis kelamin Pria Bertempat di RT/10 RW/03 Desa Ngares Kec. Trenggalek.