Tim Gabungan , Lakukan Razia PMKS
Penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) , terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Polres, Dinas Sosial P3A, dan Dspendukcapil di Kabupaten Trenggalek.
Penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) , terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Polres, Dinas Sosial P3A, dan Dspendukcapil di Kabupaten Trenggalek.
Guna terciptanya Kabupaten Trenggalek yang tertib, bersih, sehat nyaman dan aman, diperlukan penataan, penetapan, pemindahan, penertiban lokasi PKL dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban lingkungan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.